BANGKA — Kukang Bangka (Nycticebus bancanus) kembali mendapat perhatian ilmiah setelah penelitian yang terbit di jurnal Spixiana edisi Oktober 2026 menghimpun catatan penyelamatan satwa tersebut di Pulau Bangka. Penelitian Langka Sani, Endi Riadi, Andre Septian, Jochen Menner, dan Timon Glaw menggunakan data Alobi Wildlife Rescue Center yang dikumpulkan sejak 2015.
Catatan penyelamatan menjawab pertanyaan lama
Alobi mencatat lebih dari 90 individu kukang Bangka diselamatkan hingga Agustus 2025. Sebanyak 86 di antaranya kemudian dilepasliarkan di tujuh lokasi. Catatan berasal dari laporan warga atau aparat ketika satwa ditemukan di permukiman, kebun, jalan, dalam penangkaran tidak resmi, atau mengalami cedera.
Temuan ini bukan ekspedisi yang pertama kali melihat satwa tersebut di alam. Bagi masyarakat Bangka dan penyelamat lokal, kukang tetap dijumpai selama bertahun-tahun; kontribusi penelitian terbaru adalah membawa rekaman penyelamatan itu ke literatur ilmiah yang dapat ditelaah.
Angka penyelamatan bukan sensus populasi
Peneliti memiliki rincian kondisi penyelamatan untuk 43 individu yang diselamatkan sejak 2021. Lokasi tersedia untuk 39 individu. Dalam kelompok terperinci itu, 16 satwa ditemukan setelah masuk rumah atau kebun, enam ditemukan di jalan, dan tujuh menunjukkan luka bakar yang konsisten dengan sengatan listrik.
Angka tersebut menggambarkan kasus yang tercatat oleh jaringan penyelamatan, bukan komposisi ancaman seluruh populasi. Data bersifat oportunistik dan cenderung mencakup satwa dekat permukiman, jalan, serta wilayah operasi Alobi. Sebagian satwa pernah ditahan manusia sebelum diserahkan, sehingga lokasi penyelamatan belum tentu lokasi awal penangkapan.
Pelepasliaran dan tantangan pemantauan
Sebanyak 86 kukang yang pulih dilepas di tujuh lokasi di Bangka. Lokasi dipilih dengan mempertimbangkan fragmen hutan yang dinilai sesuai dan memiliki tingkat perlindungan tertentu. Namun, studi menyatakan belum ada data yang dikumpulkan mengenai kelangsungan hidup kukang Bangka setelah pelepasliaran.
Jumlah pelepasliaran tidak boleh dibaca sebagai bukti semua individu bertahan hidup atau populasi bertambah. Pemantauan pascalepas, survei lapangan terarah, dan evaluasi habitat diperlukan untuk menilai hasil konservasi.
Habitat, perdagangan, dan kebutuhan riset
Peneliti menyebut kerusakan dan degradasi habitat berkaitan dengan penambangan timah skala besar, perkebunan kelapa sawit, dan permukiman. Infrastruktur seperti jalan serta jaringan listrik juga menimbulkan risiko. Perdagangan satwa liar dan pemeliharaan sebagai hewan peliharaan menjadi persoalan tambahan.
Penilaian IUCN yang dirujuk penelitian menempatkan kukang Bangka dalam kategori Kritis (Critically Endangered) dengan penanda Possibly Extinct. Penelitian terbaru merekomendasikan peninjauan ulang penanda tersebut karena bukti keberadaan masih ditemukan. Peninjauan tidak berarti status konservasi otomatis berubah.
Identifikasi individu dalam kumpulan data terutama dilakukan berdasarkan ciri morfologi. Peneliti menilai konfirmasi molekuler, survei populasi, perlindungan habitat, program konservasi di alam, serta pemantauan pelepasliaran sebagai pekerjaan lanjutan. Jumlah penyelamatan memberi bukti keberadaan, tetapi belum menjawab berapa banyak kukang Bangka yang tersisa.
